You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Data taman untuk Dibuakan Sumur Resapan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Data Taman untuk Dibuatkan Sumur Resapan

Pembuatan sumur resapan sebagai salah satu cara meminimalir banjir di ibukota terus dilakukan. Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih melakukan pendataan taman yang akan dibuat sumur resapan. Ditargetkan, pendataan akan rampung akhir pekan mendatang.

"Sampai saat ini kami masih mendata, taman mana saja  yang akan kami buatkan sumur resapan


Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengatakan, pembuatan sumur resapan di taman dianggap sangat penting, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Salah satu fungsi dari sumur resapan di taman, yakni sebagai pasokan air untuk menyiram tanaman saat musim kemarau.

"Sampai saat ini kami masih mendata, taman mana saja  yang akan kami buatkan sumur resapan dan kami rasa pembuatan sumur resapan ini sangat penting terlebih saat musim kemarau," ujarnya, Senin (14/9).

Pembuatan Sumur Resapan akan Libatkan Warga

Dikatakan Ratna, pembuatan sumur resapan dapat dilakukan di taman-taman yang memiliki luas 500-1.000 meter persegi.

Namun, untuk taman di wilayah Jakarta Utara, tidak perlu dibuatkan sumur resapan lantaran lokasi tersebut dekat dengan laut.

"Pembuatan sumur resapan akan menggunakan sistem baru tidak dengan buis beton," tandas Ratna.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye4111 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1763 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1131 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1120 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye999 personFakhrizal Fakhri